Kurangi Utang Luar Negeri, Pemerintah Terbitkan SUN

JAKARTA – Negara ternyata belum mampu membiayai pembangunan dari penerimaan pajak maupun penerimaan negara nonpajak jika ditilik dari perekonomian Indonesia saat ini.

Dengan membangun infrastruktur yang bagus, economic cost akan rendah diharapkan penerimaan perusahaan meningkat dan pendapatan pemerintah dari sektor pajak pun ikut meningkat.

Hal ini dikatakan Kepala Seksi Pelaksanaan Transaksi Obligasi Negara Direktorat Utang Negara Kementerian  Keuangan Agung Galih S, dalam keterangan tertulis yang diterima okezone di Jakarta, Minggu (7/11/2010).

“Mau tidak mau pilihannya adalah utang ke luar negeri atau SUN. Pemerintah berusaha mengurangi utang negara ke luar negeri dengan mengeluarkan SUN. Setiap tahun pemerintah menerbitkan SUN dengan angka minimal Rp1 miliar per suratnya,” jelasnya.

Selain menerbitkan SUN, pemerintah juga menerbitkan Obligasi Negara Ritel (ORI) yang bisa dijangkau oleh masyarakat yakni dengan pembelian minimal Rp5 juta per obligasi.

“SUN adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia, sesuai dengan masa berlakunya. Pengelolaan SUN diatur dalam Undang-undang nomor 24 tahun 2002 tentang Surat Utang Negara. Jadi masyarakat yang menginvestasikan uangnya dalam bentuk SUN tidak perlu khawatir,” bebernya.

Saat ini kepemilikan asing pada SUN domestik mencapai 30 persen yakni sebesar Rp191 triliun. Namun pemerintah menjamin angka ini tidak akan berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia karena pembelian SUN-nya dalam rupiah. “Selain itu, pihak asing yang membeli SUN kebanyakan berupa real money dari dana pensiun dan dana asuransi,” tandasnya

Leave a comment